Rika Al_Syafe'i

Rabu, 01 September 2010

fungsi dan kedudan Bahasa Indonesia

fungsi dan kedudan Bahasa Indonesia

oleh Rika Rovikoh pada 01 September 2010 jam 9:14
FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA     

Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) dimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.
Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami pekembangan karena didorong oleh bebeapa faktor, seperti saya kutip dari buku “sejarah nasional Indonesia” faktor pertama yaitu bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan. Faktor kedua karena telah terbitnya kitab “logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen, yang digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu. Faktor ketiga adalah didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908, yang kemudian menjadi Balai Pustaka. Hal ini mendorong perkembangan dibidang bahasa dan sastra, terutama dengan lahirnya kelompok “Pujangga baru”.
Faktor-faktor diatas medasari terpenuhinya fungsi bahasa tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia terhadapnya. Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia ialah status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  1. Bahasa resmi kenegaraan dimana kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
  3. Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
Namun jika melihat dari kondisi negara Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku dan bahasa, wajarlah penerapan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari menjadi sulit dikarenakan keanekaragaman bahasa daerah itu sendiri. Masyarakat Indonesia lebih terbiasa menggunakan bahasa daerahnya sendiri ketimbang menggunakan Bahasa Indonesia yang merupaka bahasa kenegaraan.



FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Sejarah bahasa Indonesia; Bahasa indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya. Susunan kata dasar adalah Subjek – Predikat – Objek-Keterangan (SPOK), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala/waktu (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “besok”), atau indikator lain seperti “sudah” atau “belum”.Dan Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi; 1. Ekspresif Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu Contohnya;bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai; 1. Lambang identitas Nasional. 2. Lambang kebanggaan kebangsaan. 3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi. 4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya. Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah; 1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan. 2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan 4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa menurut Gorys Keraf (1997 : 1) adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh ucap manusia. Menurut KBBI (Kamus Beasr Bahasa Indonesia) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang atbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Ciri bahasa Bahasa memiliki beberapa ciri antara lain : a. Sistem matik. Bahasa itu terbuat dari gabungan fonem atau huruf yang membentuk kata-kata, yang tersusun dan mempunyai arti , menjadi frasa. bila frasa itu disambungkan dengan kata lain maka akan menjadi klausa dan ketika klausa diberi intonasi atau diikuti klausa lain maka akan menjadi sebuah kalimat
b. Arbitrer Hubungan bahasa dengan kenyataan. antara bahasa yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan
c. Vokal
Bahasa didasari oleh bunyi yang dihasilkan oleh suatu alat ucap manusia. Bunyi tersebut divisualisasikan dalam bentuk tulisan yang disebut huruf d. Bermakna Bahasa merupakan alat yang sistematik untuk menyampaikan gagasan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, isyarat atau ciri konvensional yang memiliki arti yang dapat di mengerti. e. komunikatif Merupakan system komunikasi, berinteraksinya pembicara dan pendengar. Fungsi bahasa Fungsi bahasa secara umum : a. Sebagai alat untuk berekspresi b. Sebagai alat komunikasi c. Alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial d. Sebagai alat kontrol sosial
Fungsi bahasa secara khusus : a. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. b. Mewujudkan seni (sastra). c. Mempelajri naskah-naskah kuno. d. Mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
a. Sebagai bahasa nasional, fungsinya : 1. Lambang kebanggaan nasional. 2. Lambang identitas nasional. 3. Alat pemersatu berbagai ragam bahasa daerah yang diperlukan dan disepakati untuk suatu alat komunikasi di indonesia. 4. Alat perhubungan antar budaya daerah.
b. Sebagai bahasa resmi, fungsinya : 1. Bahasa resmi kenegaraan. 2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. 3. Alata penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. 4. Alata pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar